Bersama Lawan Corona

 

   Corona merupakan musuh kita bersama. Corona sebagai musuh dalam bidang kesehatan. Berbagai macam akibat terjadi bila seseorang terkena Virua Corona, mulai dari penyakit ringan, penyakit parah, penyakit kritis, hingga kematian bisa terjadi. WHO melalui Direktur Jenderal Tedros A.G. menjelaskan bahwa pembuatan vaksin dan obat Corona Covid-19 sedang dipercepat. Hasil dari penelitian awal WHO menunjukkan beberapa obat memiliki dampak melawan virus corona, namun itu masih awal dan perlu penelitian lebih lanjut.

   Sambil menunggu hasil dari penelitian, kita tetap perlu menjaga kesehatan diri. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga diri dari Virus Corona Covid-19. Yang pertama kita harus dirumah saja untuk menjaga diri dan mengurangi persebaran Virus Corona dari kerumunan. Kemudian kita harus menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan dengan sabun atau Hand Sanitizer bila berada diluar rumah. Area wajah juga jangan disentuh, terutama mata, hidung, dan mulut. Bila berada diluar rumah maka kita lebih baik menggunakan masker untuk menghindari percikan air atau sentuhan yang mengandung Covid-19. Berjabat tangan yang sudah menjadi kebiasaan kita juga harus dihindari untuk sementara waktu, karena area telapak tangan merupakan area yang berbahaya dalam persebaran virus. Untuk menjaga kesehatan dan kebugaran diri maka olahraga dan makan-makanan bergizi tetap kita lakukan. Karena Virus Corona Covid-19 akan sulit memasuki badan yang sehat dan bersih. 

   Selain hal dasar yang harus dilakukan untuk menghindari diri dari Virus Corona, kita juga harus berhenti menyebarkan Hoax. Karena Hoax merupakan informasi palsu yang menyebabkan kerugian dan kesengsaraan bagi orang lain. Maka kita harus menghentikan dan menghindarinya dengan membuka informasi resmi.

kurniadisubekti

SMANDA ADMIN

Seni dalam kebaikan dan kebahagiaan
About

Tagar:

Bagikan Postingan ini:

Komentar:

  1. Dilarang melakukan spam pada komentar blog, posingan, agenda.
  2. Dilarang memberikan komentar yang melanggar hukum Indonesia
    * sara, asusila, kata - kata kasar, flaming, prostitusi, perjudian, narkoba
  3. Dilarang melakukan promosi/iklan
  4. Dilarang menyebarkan informasi palsu/hoax
  5. Dengan mengklik tombol 'Load Comment' dan/atau memberikan komentar anda setuju dengan peraturan diatas.
Privacy Policy