Kunjungan Wakil Bupati Kebumen

  • admin
  • 1226
  • 14:03
  • Sen, 02 Mar 2020 (diedit)

 

       Hari Senin tanggal 2 Maret 2020 SMA Negeri 2 Kebumen (SMANDA) melaksanakan upacara rutin seperti biasa. Namun ada beberapa hal yang membuatnya berbeda dan menarik. Pada hari itu juga SMANDA mendapat kunjungan dari Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Karena kunjungan pada pelaksanaan upacara bendera maka beliau diberi amanah sebagai pembina upacara. 

       Pada pelaksanaan upacara bendera Wakil Bupati memberikan Amanat kepada barisan upacara. Amanat yang disampaikan berisi kewaspadaan terhadap narkoba dan kenakalan remaja. Para pemuda menjadi sorotan utama dalam amanat yang diberikan, karena generasi penerus bangsa lahir dari tangan para pemuda. Jadi maju dan mundurnya Bangsa Indonesia ada pada tangan para pemuda yang aktif dalam membela negara.

       Generasi muda harus memiliki ilmu dan mau dalam berusaha. Narkoba, kenakalan remaja, dan segala hal buruk jangan dipandang sebagai sesuatu yang patut untuk dicoba. Justru hal buruk seperi itu patut untuk dihindari agar diri kita menjadi aman dan nyaman.

       Wakil Bupati memberikan Piagam Penghargaan kepada SMAN 2 Kebumen setelah upacara bendera selesai. Piagam Penghargaan tersebut diberikan atas terselenggaranya Safari Kebangsaan kegiatan peningkatan penghayatan ideologi pancasila kepada aparatur dan masyarakat melalui kegiatan upacara bendera yang dilaksanakan hari Senin 2 Maret 2020 di SMAN 2 Kebumen. 

       Wakil Bupati Kebumen juga ikut serta dalam Video TikTok bersama siswa dan guru di lapangan upacara. Video TikTok dibuat dengan gaya sederhana dan singkat. Semua yang hadir menari mengikuti gaya pemandu dan iringan musik.

      Setelah Upacara bendera dan Video TikTok selesai Duta Pelajar Anti Narkoba memberikan sosialisasi. Informasi tentang bahaya narkoba diberikan kepada para peserta yang hadir. Mereka diberikan wawasan tentang akibat buruk yang ditimbulkan dari bahaya narkoba. 

 

admin

SMANDA ADMIN

About

Tagar:

Bagikan Postingan ini:

Komentar:

  1. Dilarang melakukan spam pada komentar blog, posingan, agenda.
  2. Dilarang memberikan komentar yang melanggar hukum Indonesia
    * sara, asusila, kata - kata kasar, flaming, prostitusi, perjudian, narkoba
  3. Dilarang melakukan promosi/iklan
  4. Dilarang menyebarkan informasi palsu/hoax
  5. Dengan mengklik tombol 'Load Comment' dan/atau memberikan komentar anda setuju dengan peraturan diatas.
Privacy Policy