OSIS dan Gaspala Kunjungi Bank Sampah Samiun Untuk Belajar Pengelolaan Sampah

  • gaspala
  • 716
  • 21:04
  • Sen, 04 Apr 2022 (diedit)

 

Sampah masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan. Meskipun sering muncul gerakan atau aksi bersih sampah, namun upaya tadi masih dirasa kurang. Perlu pemahaman yang baik tentang sampah atau yang sering kita dengar 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Replace).

Atas dasar itulah siswa-siswi dari SMA N 2 Kebumen yang terdiri dari 6 pengurus OSIS dan 19 anggota ekstrakurikuler Gaspala mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Bank Samiun pada Jumat 1 April 2022. Kunjungan yang dimulai sejak pukul 14.30 wib ini bertujuan mempelajari pengelolaan sampah.

TPS 3R Bank Samiun terletak di Jalan Dokter R Moehiman atau lingkar barat Stadion Candradimuka Kebumen. Berdiri sejak tahun 2016 dengan tujuan awal untuk mendukung pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga Kelurahan Kebumen.

Menurut direktur Bank Samiun Pitra Suwito, untuk menjadi nasabahnya warga dapat mendaftar melalui pengurus Bank Samiun. Sampah yang sudah dipilah sesuai jenisnya lalu dibawa ke kelurahan. Sementara ini pihaknya aktif menjemput setiap Sabtu dan Minggu. 

"Sampah kemudian ditimbang serta dihargai berdasarkan tarif yang sudah ditentukan (fluktuatif). Dari harga tersebut kemudian dicatat ke buku tabungan yang mana pengambilannya setahun sekali ketika pembayaran PBB," jelas Suwito.

Pada kesempatan ini, Jumadi SM selaku Sekretaris Kelurahan Kebumen yang hadir di lokasi menyampaikan apresiasinya kepada peserta. Dia juga berharap semoga apa yang didapat dari kunjungan ini dapat diaplikasikan secara langsung baik di lingkungan rumah maupun di sekolah.

 

Selain mengelola sampah khususnya anorganik, Bank Samiun juga mengelola pupuk kompos yang mana program ini dimulai sejak tahun 2021. Bahkan belum lama ini mulai mencoba budidaya buah anggur. Dengan mottonya "Sampah Jadi Berkah", Bank Samiun cukup sering dikunjungi oleh peserta dari lain daerah di antaranya Kulonprogo, Jakarta, dan Kalimantan Selatan.

Terkait sampah-sampah yang disetorkan oleh nasabah, pihak Bank Samiun menjualnya kembali ke pengepul yang di antaranya berasal dari Gombong, Kutowinangun, dan Jatimulyo. Adapula kelompok ibu-ibu PKK yang mengolah sampah plastik menjadi kerajinan tangan seperti bunga, tas, dan lampion.

Sementara itu Ketua OSIS SMA N 2 Kebumen Taorin Regilian mengatakan bahwa kunjungan ke Bank Samiun ini memberikan pengalaman, ilmu, dan pandangan baru mengenai pengelolaan sampah. "Bank Samiun juga memotivasi untuk selalu memanfaatkan sampah dengan cara yang benar agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin," kata Taorin.

Dia juga menambahkan terkait kunjungan ini semoga peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari dan juga dapat membagikan pengalamannya ke siswa-siswi SMAN 2 Kebumen.

Senada dengan Taorin, ketua Gaspala Trihatmo Jurnalis Febriartono menyampaikan bahwa dengan adanya kunjungan ini semoga kesadaran, kepedulian, dan anggapan peserta kegiatan terkait sampah berubah. 

 

Dari awalnya beranggapan sampah adalah barang yang tidak berguna, menjadi barang yang bernilai ekonomis jika dikelola dengan baik. "Saya mewakili teman-teman dari SMA N 2 Kebumen mengucapkan terimakasih kepada tim TPS 3R Bank Samiun yang telah memberikan ilmunya mengenai pengelolaan sampah," tandas Febri.

Merespon kunjungan ini, pihak Bank Samiun menyampaikan kesediaannya jika dibutuhkan untuk mendampingi SMA N 2 Kebumen dalam program pengelolaan sampah. Mengingat dari kreatifitas mengelola sampah, hasilnya dapat bernilai ekonomis yang mana dapat membantu biaya operasional kegiatan lain. Apalagi dengan posisi SMA N 2 Kebumen yang cukup dekat dengan Bank Samiun, mestinya kegiatan positif seperti ini dapat terlaksana dengan baik.​​

gaspala

GASPALA SMANDA

Lihatlah jauh ke alam dan kamu akan mengerti segalanya.
About

Tagar:

Bagikan Postingan ini:

Komentar:

  1. Dilarang melakukan spam pada komentar blog, posingan, agenda.
  2. Dilarang memberikan komentar yang melanggar hukum Indonesia
    * sara, asusila, kata - kata kasar, flaming, prostitusi, perjudian, narkoba
  3. Dilarang melakukan promosi/iklan
  4. Dilarang menyebarkan informasi palsu/hoax
  5. Dengan mengklik tombol 'Load Comment' dan/atau memberikan komentar anda setuju dengan peraturan diatas.
Privacy Policy