Perpanjangan Kegiatan Belajar di Rumah

   Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang dilakukan secara daring / online pada masa tanggap darurat covid-19 diperpanjang kembali. Masa KBM secara daring yang semula 16 Maret sd 13 April 2020, diperpanjang kembali karena belum berakhirnya darurat covid-19. Untuk bisa melihat surat pemberitahuan lebih lengkapnya, dapat dilihat di bawah ini.

kurniadisubekti

SMANDA ADMIN

Seni dalam kebaikan dan kebahagiaan
About

Tagar:

Bagikan Postingan ini:

Komentar:

  1. Dilarang melakukan spam pada komentar blog, posingan, agenda.
  2. Dilarang memberikan komentar yang melanggar hukum Indonesia
    * sara, asusila, kata - kata kasar, flaming, prostitusi, perjudian, narkoba
  3. Dilarang melakukan promosi/iklan
  4. Dilarang menyebarkan informasi palsu/hoax
  5. Dengan mengklik tombol 'Load Comment' dan/atau memberikan komentar anda setuju dengan peraturan diatas.
Privacy Policy