Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Calon Peserta didik Baru

TALENTA – Guna mempersiapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan dilaksanakan pada hari senin sampai jum’at, 17-21 Juli 2023, seluruh Calon Peserta Didik Baru (CPD) SMAN 2 Kebumen mengikuti rangkaian kegiatan Pra MPLS pada hari Sabtu, 15 Juli 2023 di GOR SMANDA. Sebelumnya, calon peserta didik baru kelas khusus olahraga (KKO) telah lebih dulu melaksanakan kegiatan Pra MPLS pada hari Rabu, 12 Juli 2023.

Dalam acara tersebut, Panitia MPLS (Gabungan OSIS dan MPK) menyampaikan beberapa hal terkait rangkaian acara dan peraturan selama MPLS berlangsung. Untuk membangun kerjasama dan interaksi yang erat, calon peserta didik baru angkatan 34 dibagi menjadi 12 kelompok berisi 33 siswa. Di dalam kelompok tersebut, mereka dilatih untuk berdiskusi dan menentukan pemimpin bagi kelompoknya. Sedangkan untuk kelas KKO yang telah lebih dulu melaksanakan Pra MPLS pada hari Rabu juga dilatih gerak dasar PBB dan materi kedisiplinan yang dipandu oleh tim PASUSDA dan Serka Taufik.

Kegiatan Pra MPLS tidak hanya semena-mena dilakukan untuk menyampaikan informasi terkait kegiatan MPLS namun juga sebagai langkah awal untuk membentuk karakter siswa yang disiplin.

“Pra MPLS ini juga digunakan untuk mendidik kalian supaya menjadi siswa SMAN 2 Kebumen yang disiplin,” tegas Ariel, 12 Juli 2023.

Melalui kegiatan tersebut, calon peserta didik baru diharapkan dapat memempersiapkan diri untuk mengikuti serangkaian kegiatan MPLS dengan semangat dan aktif. Panitia telah mempersipkan reward bagi peserta didik teraktif dan kelas terkompak sebagai bentuk apresiasi kepada peserta.

’’Setelah Pra MPLS ini kami harap seluruh calon peserta didik dapat memahami dan lebih mempersiapkan diri untuk kegiatan MPLS selama 4 hari ke depan,” ujar Najla, Panitia MPLS tahun 2023.

Jurnalistik

Jurnalistik SMANDA

About

Tagar:

Bagikan Postingan ini:

Komentar:

  1. Dilarang melakukan spam pada komentar blog, posingan, agenda.
  2. Dilarang memberikan komentar yang melanggar hukum Indonesia
    * sara, asusila, kata - kata kasar, flaming, prostitusi, perjudian, narkoba
  3. Dilarang melakukan promosi/iklan
  4. Dilarang menyebarkan informasi palsu/hoax
  5. Dengan mengklik tombol 'Load Comment' dan/atau memberikan komentar anda setuju dengan peraturan diatas.
Privacy Policy