Pramuka Cakra Adhi Kusuma SMAN 2 Kebumen Raih Prestasi di Kemah Wisata Kwarcab Kebumen

Pramuka Cakra Adhi Kusuma SMAN 2 Kebumen ikut serta dalam kegiatan Kemah Wisata Kwarcab Kebumen.  Dilaksanakan di tempat objek wisata pantai suwuk selama 2 hari, (sabu-minggu) 11-12 November 2023. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kwartir Cabang Kebumen, Kepala Kwartir Ranting Kebumen, Adimulyo, Puring, dan Sruweng. 

Peserta kegiatan dari 4 Kwarran dimulai dari tingkat SD/Mi, SMP/Mts, dan SMA/SMK dengan jumlah sekitar 2080. Dengan diadakannya kegiatan ini memiliki tujuan untuk memperkenalkan salah satu tempat wisata di Kebumen yaitu Pantai Suwuk.

Dalam rangkaian kegiatan terselenggara pelombaan Pionnering dan PBB Variasi untuk tingkat pramuka penegak SMA/SMK. SMAN 2 Kebumen berhasil meraih kejuaraan sebagai berikut :
1. Juara II PA Lomba Pionering
2. Juara II PA Lomba PBB Variasi
3. Juara II PI Lomba PBB Variasi
4. Juara III PI Lomba Pionering

Kegiatan ini tidak hanya untuk meraih kejuaraan dari perlombaan tersebut. Banyak ilmu bermanfaat yang diperoleh dalam kegiatan tersebut.


"Alhamdullilah lewat kegiatan ini pramuka Cakra Adhi Kusuma bisa ikut mengharumkan nama sekolah dengan prestasinya. Di kemah wisata ini kami juga mendapatkan banyak pengalaman menarik." Ungkap siswi SMAN 2 Kebumen salah satu peserta Kemah wisata

Peserta Kemah Wisata SMAN 2 Kebumen diantaranya sebagai berikut :

- Keysya Angelina Aura Putri / X.B

- Mega Aulia / X.E

- Intan Aulia Pratiwi / X.F

- Amanda Ika Pratiwi / XI.B

- Rizka Dayanti / XI.C

- Ismi Laelatuss Sakinah / XI.I

- Naizah Bunga Agustin / XI.I

- Fawnia Okta Ramadhani / XI.J

- Machrus Faiq Azka / X.D

- Ahmad Nur Rohman / XI.C

- Reifan Danes Purnomo / XI.C

- Rafi Agma Putra / XI.D

- Nopi Iwan Fauzi / XI.H

- Hafidz Maulana Yusuf / XI.I

- Firdaus Putra / XI.J

- Indra Syahdan Ngatik / XI.J

Jurnalistik

Jurnalistik SMANDA

About

Tagar:

Bagikan Postingan ini:

Komentar:

  1. Dilarang melakukan spam pada komentar blog, posingan, agenda.
  2. Dilarang memberikan komentar yang melanggar hukum Indonesia
    * sara, asusila, kata - kata kasar, flaming, prostitusi, perjudian, narkoba
  3. Dilarang melakukan promosi/iklan
  4. Dilarang menyebarkan informasi palsu/hoax
  5. Dengan mengklik tombol 'Load Comment' dan/atau memberikan komentar anda setuju dengan peraturan diatas.
Privacy Policy